2 Hari Setelah Kunjungan Jokowi, BNN Bongkar Operasi di Sarang Narkoba
Minggu, 30 Agustus 2015 – 09:59 WIB
Pada tanggal yang sama (24/8), diketahui terdapat paket kiriman lain yang ditujukanpada Boy. Petugas kembali mengamankan paket tersebut dan menemukan beberapa pipa besi stainless berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 2.704 gram. Total jumlah kedua paket sabu tersebut adalah 4.055,7 gram.
Selain barang bukti di atas, petugas juga menyita 1 lembar surat tanda terima paket dengan nomor SA15082140, lalu 5 telepon genggam, dan 2 ATM dari kedua tangan tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak kurang lebih 4.000 gram narkoba jenis sabu, di Kampung Beting,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar