2 Hari Setelah Kunjungan Jokowi, BNN Bongkar Operasi di Sarang Narkoba
Minggu, 30 Agustus 2015 – 09:59 WIB

Ilustrasi.
Pada tanggal yang sama (24/8), diketahui terdapat paket kiriman lain yang ditujukanpada Boy. Petugas kembali mengamankan paket tersebut dan menemukan beberapa pipa besi stainless berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 2.704 gram. Total jumlah kedua paket sabu tersebut adalah 4.055,7 gram.
Selain barang bukti di atas, petugas juga menyita 1 lembar surat tanda terima paket dengan nomor SA15082140, lalu 5 telepon genggam, dan 2 ATM dari kedua tangan tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak kurang lebih 4.000 gram narkoba jenis sabu, di Kampung Beting,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia