2 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Senin, 04 Juli 2022 – 00:22 WIB

Ilustrasi kecelakaan maut di Tol Cipali. Foto: dok JPNN.com
“Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta,” kata Sri.
Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola ruas tol mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Adapun batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 km/jam. (antara/jpnn)
Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali melibatkan satu bus dan truk. Dalam insiden itu ada 2 orang meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- Ledakan di Pelabuhan Iran, 8 Korban Tewas, 750 Terluka
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar