2 Pegawai Lapas Tangerang jadi Tersangka Kaburnya Cai Changpan, tetapi Tak Ditahan

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan hari ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu pelarian terpidana mati narkoba, Cai Changpan pada 14 September 2020 silam.
Diketahui, Dua orang tersebut yakni inisial S merupakan Wakil Komandan Regu Lapas.
Satu lagi juga inisial S, Pegawai Kesehatan Lapas Kelas 1 Tangerang.
Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Kami (penyidik-red) rencana hari ini melakukan pemeriksaan terhadap kedua-duanya (pegawai Lapas)," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (7/10).
Namun demikian, kata mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut keduanya tidak ditahan penyidik.
Sebab, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Lebih jauh Yusri mengatakan, apakah ada kemungkinan tersangka lain, dia mengaku mungkin ada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan hari ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang diduga turut membantu pelarian terpidana mati narkoba, Cai Changpan pada 14 S
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk