2 Pegawai Lapas Tangerang jadi Tersangka Kaburnya Cai Changpan, tetapi Tak Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan hari ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu pelarian terpidana mati narkoba, Cai Changpan pada 14 September 2020 silam.
Diketahui, Dua orang tersebut yakni inisial S merupakan Wakil Komandan Regu Lapas.
Satu lagi juga inisial S, Pegawai Kesehatan Lapas Kelas 1 Tangerang.
Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Kami (penyidik-red) rencana hari ini melakukan pemeriksaan terhadap kedua-duanya (pegawai Lapas)," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (7/10).
Namun demikian, kata mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut keduanya tidak ditahan penyidik.
Sebab, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.
Lebih jauh Yusri mengatakan, apakah ada kemungkinan tersangka lain, dia mengaku mungkin ada.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan hari ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang diduga turut membantu pelarian terpidana mati narkoba, Cai Changpan pada 14 S
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri