2 Pelaku Pembusuran di Makassar Akhirnya Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya
"Ada lima orang terduga pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena memang melawan petugas saat penangkapan," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
Para terduga pelaku ini yang telah meresahkan masyarakat di tiga tempat berbeda. Budhi menegaskan, lima terduga ini ditindak tegas karena diduga sengaja membuat seolah-olah Kota Makassar tidak aman dengan membuat teror kejahatan.
"Mereka ini melakukan pembusuran terhadap orang yang tidak dia kenal. Jadi memang sengaja mereka ini membuat seolah-olah Kota Makassar tidak aman. Para terduga saat ini masih diproses untuk pendalaman kasus," katanya.
Kombes Budhi kembali menegaskan komitmen jajarannya kepolisian untuk menindak tegas para pelaku tindak kriminal di Makassar tanpa pandang bulu untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan warga kota dari teror kejahatan.
Akibat perbuatannya, 20 orang terduga pelaku pembusuran dan penebar teror terancam Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. Polisi juga mengenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2022, mengingat mayoritas terduga masih di bawah umur.(antara/jpnn)
Dua terduga pelaku kejahatan pembusuran yang meresahkan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya