2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Jumat, 13 November 2020 – 17:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penyebar video syur diduga mirip penyanyi Gisel akhirnya ditangkap.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku yang sudah ditahan berjumlah 2 orang.
"Kami lakukan pemeriksaan kemarin, pertama inisialnya PP dan NN," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (13/11).
Pihak kepolisian menyebut terdapat 5 akun yang dilaporkan terkait kasus penyebaran video syur mirip Gisel.
Hingga saat ini, baru PP dan NN yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditetapkan sebagai tersangka, sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," jelasnya.
Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang menyebar video syur mirip Gisel di media sosial.
Dua pelaku penyebar video syur diduga mirip penyanyi Gisel akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Gisel Klarifikasi Kabar Kembali Pacaran dengan Mantan Kekasih
- Kabar Gisel Kembali Pacaran dengan Rino Soedarjo, Begini Faktanya
- Sang Asisten Meninggal, Gisel Sampaikan Duka Mendalam
- Masih Berhubungan Baik dengan Mantan Pacar, Gisella Anastasia Bakal Balikan?
- Mantan Kekasih Ikut Beri Dukungan, Gisel: Iya, Memang Sengaja
- Soal Calon Pasangan, Gisel: Enggak Ada Target