2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap

"Alex sendiri mendapatkan uang dari Andri dan diketahui Alex dan Andri keduanya merupakan anak kandung dari AZ Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari kedua pelaku yaitu, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 191 lembar, enam lembar daftar nominatif calon penerima politik uang TPS 08 Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal sejumlah 189 DPT, dua 2 handphone, dan satu buah sepeda motor honda scoopy warna krem Nopol A 2537 HE.
Pihaknya mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku politik uang untuk melakukan penanganan kasus ini.
"Tim Gakkumdu Kabupaten Serang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku," katanya.(ant/jpnn)
Dua pelaku politik uang menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang ditangkap tim Gakkumdu dengan barang bukti uang sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Aktivis Sayangkan Bawaslu Banggai Tidak Akui Adanya Laporan Politik Uang di Simpang Raya
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?