2 Pembobol Minimarket Ini Ditangkap Polisi Seusai Begituan di Hotel
Kamis, 01 Desember 2022 – 10:34 WIB

Polisi membekuk dua pelaku pembobol minimarket di hotel Palembang seusai begituan. Foto: Akda/sumeks.co
Lebih lanjut ia menambahkan untuk satu lagi pelaku masih DPO berinisial AG. "Atas perbuatan pelaku, kami jerat dengan pasal 363 KUHP," imbuhnya.
Atas kerugian itu sendiri mencapai Rp 128 juta, dan dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya di Palembang.
"Itu pengakuan pelaku, mulai dari rental mobil, menginap di hotel dan lainnya," tambahnya.
Pelaku sendiri beraksi bobol minimarket, dengan cara membuka paksa atap multi roof gudang mini market Beta Mart kemudian pelaku mengambil barang di dalam gudang mini market Beta Mart seperti rokok dan lain sebagainya.(*/sumeks)
Polisi berhasil meringkus dua pembobol minimarket bernama Rahmad Andika (20) dan Ilham Firdiansyah (20) di Kota Palembang, Sumsel, Senin (28/11) malam.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap