2 Pembobol Minimarket Ini Ditangkap Polisi Seusai Begituan di Hotel
Kamis, 01 Desember 2022 – 10:34 WIB
Lebih lanjut ia menambahkan untuk satu lagi pelaku masih DPO berinisial AG. "Atas perbuatan pelaku, kami jerat dengan pasal 363 KUHP," imbuhnya.
Atas kerugian itu sendiri mencapai Rp 128 juta, dan dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya di Palembang.
"Itu pengakuan pelaku, mulai dari rental mobil, menginap di hotel dan lainnya," tambahnya.
Pelaku sendiri beraksi bobol minimarket, dengan cara membuka paksa atap multi roof gudang mini market Beta Mart kemudian pelaku mengambil barang di dalam gudang mini market Beta Mart seperti rokok dan lain sebagainya.(*/sumeks)
Polisi berhasil meringkus dua pembobol minimarket bernama Rahmad Andika (20) dan Ilham Firdiansyah (20) di Kota Palembang, Sumsel, Senin (28/11) malam.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah