2 Penjambret Sadis yang Menewaskan Korbannya Ditangkap, Tak Ada Ampun, Dooor!

2 Penjambret Sadis yang Menewaskan Korbannya Ditangkap, Tak Ada Ampun, Dooor!
Pelaku penjambretan yang menewaskan korban di Pekanbaru, Riau terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melarikan diri saat ditangkap. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.

Atas perbuatan itu, keduanya disangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (mcr36/jpnn)

Menjambret di Jalan Hangtuah Ujung Pekanbaru, Dua Pemuda ini Sebabkan Seorang Pria Tewas.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News