2 Perampok Ini Sangat Sadis, Korban Melawan Ditembak
Jumat, 04 November 2022 – 13:54 WIB
Saat melakukan aksinya sebelum ditangkap ujar dia,, pelaku memepet sebuah kendaraan mobil pikap yang dikemudikan Tarsono dan Irfan.
Dengan menggunakan airsoft gun, tersangka menembak kaca samping kiri dan spion mobil hingga pecah. Kemudian meminggirkan mobil serta merampas uang tunai sebesar Rp 3 juta dari saku korban.
Seusai merampas uang korbannya tersangka melarikan diri.
"Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Kotabaru dan terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Aldi. (antara/jpnn)
Setiap beraksi kedua perampok membawa senjata api jenis airsoft gun. Pelaku tak segan menembak korban jika melawan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura