2 Pria Ini Ditangkap Terkait Narkoba,, Kombes Faturrahman Eka Ungkap Identitasnya
Senin, 07 Februari 2022 – 23:21 WIB
Di antaranya, satu saset diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,65 gram,1 buah alat hisap sabu-sabu.
Kemudian, 1 buah tabung kaca, 2 buah korek api gas, 1 saset plastik bening ukuran sedang, 2 buah saset bening kecil dan uang tunai senilai Rp 750 ribu.
"Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kolaka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Faturrahman.
Atas perbuatannya, BH dan FR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 127 Ayat (2) huruf a UU tentang Narkotika. (mcr6/fat/jpnn)
Kombes Faturrahman Eka ungkap identitas 2 pria yang ditangkap terkait narkoba ini. Sebegini barang buktinya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja