2 Pria Ini Ditangkap Terkait Narkoba,, Kombes Faturrahman Eka Ungkap Identitasnya

2 Pria Ini Ditangkap Terkait Narkoba,, Kombes Faturrahman Eka Ungkap Identitasnya
Kedua Nelayan yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kolaka pada Minggu (6/2). Foto : Dok Dit Resnarkoba Polda Sultra

Di antaranya, satu saset diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,65 gram,1 buah alat hisap sabu-sabu.

Kemudian, 1 buah tabung kaca, 2 buah korek api gas, 1 saset plastik bening ukuran sedang, 2 buah saset bening kecil dan uang tunai senilai Rp 750 ribu.

"Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Kolaka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Faturrahman.

Atas perbuatannya, BH dan FR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 127 Ayat (2) huruf a UU tentang Narkotika. (mcr6/fat/jpnn)

Kombes Faturrahman Eka ungkap identitas 2 pria yang ditangkap terkait narkoba ini. Sebegini barang buktinya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News