2 Tersangka Kasus Kematian Gilang Peserta Diksar Menwa UNS Ditahan di Sini
Sabtu, 06 November 2021 – 21:02 WIB
"Sebelum melaksanakan penahanan di rutan Polresta Surakarta, kedua tersangka telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Tim Si Dokkes Polresta Surakarta juga melaksanakan swab antigen," pungkas Ade. (mcr21/jpnn)
Satreskrim Polresta Surakarta telah menetapkan dua tersangka kasus kematian peserta Diksar Menwa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, 21.
Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Kesatria Bengawan Solo Tetap Berkandang di Sritex Arena
- Gerakan Mahasiswa Independen Solo Raya Serukan Terima Hasil Pemilu 2024
- Semarang Banjir, 4 Kereta Api dari Solo Batal Berangkat
- Cuaca Buruk, 2 Penerbangan Menuju Solo Dialihkan ke Semarang
- Jangan Mengaku Warga Solo Kalau Tak Bisa Begini
- Suara PSI Solo Naik 5 Kali Lipat, Kaesang Jadi Faktor Utama