2 Tersangka Kasus Kematian Gilang Peserta Diksar Menwa UNS Ditahan di Sini
Sabtu, 06 November 2021 – 21:02 WIB

Petinggi Menwa temui Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
"Sebelum melaksanakan penahanan di rutan Polresta Surakarta, kedua tersangka telah melakukan pemeriksaan kesehatan. Tim Si Dokkes Polresta Surakarta juga melaksanakan swab antigen," pungkas Ade. (mcr21/jpnn)
Satreskrim Polresta Surakarta telah menetapkan dua tersangka kasus kematian peserta Diksar Menwa UNS Solo, Gilang Endi Saputra, 21.
Redaktur : Budi
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan