2 Truk Tronton Diamankan Bea Cukai Jateng DIY, Ternyata Ini Isinya

2 Truk Tronton Diamankan Bea Cukai Jateng DIY, Ternyata Ini Isinya
Muatan tanpa dokumen sah diturunkan dari truk tronton. Foto: Humas Bea Cukai

“Penindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, meskipun nilainya tidak besar. Bagaimanapun juga barang impor yang dimasukkan untuk diolah di kawasan berikat masih terutang bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Jadi pengeluaran barang dari perusahaan harus sepengetahuan petugas Bea Cukai dan dilengkapi dokumen pabean,” tegasnya. (ikl/jpnn)

Bea Cukai Jateng DIY menindak dua truk tronton dari kawasan berikat tanpa dilengkapi dokumen sah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News