2 Tukang Bangunan Tertimpa Pohon di Pengadilan Negeri Makassar, Begini Kronologinya
jpnn.com, MAKASSAR - Dua orang tukang bangunan asal Kecamatan Palangga, Kaupaten Gowa Sulawesi Selatan tertimpa pohon saat bekerja di Pengadilan Negeri Makassar.
Kedua korban tersebut yakni Suwandi (25) dan Agus Daeng Ngitung (51).
Saat ini, korban sudah dirawat di salah satu Rumah Sakit Angkatan Darat Pelomania Makassar.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin membenarkan adanya insiden berbahaya tersebut.
Menurutnya, saat itu para korban tengah mengangkat pasir di halaman Pengadilan Negeri Makassar.
"Kejadiannya pada pukul 13.15 WITA. Saat itu korban tengah angkat pasir kemudian tiba-tiba pohon tumbang dan menimpa korban," kata Kompol Syarifuddin, Jumat (18/11).
Kompol Syarifuddin menambahkan, seusai peristiwa tersebut, para korban langsung dilarikan ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif.
"Korban Suwandi mengalami luka gores di pinggang, kaki kanan dan kepala sebelah kanan. Untuk Agus, mengalami sesak nafas dan diperiksa secara intensif di ruang radiologi," bebernya.
Dua orang tukang bangunan tertimpa pohon saat bekerja di Pengadilan Negeri Makassar.
- Hujan dan Angin Kencang Merusak 19 Rumah Warga Makassar
- Target Ambisius PSI: Kejar 10 Juta KTA, Caleg Wajib Setor 500 Anggota
- Dunia Hari Ini: Korban Pesawat yang Hilang Kontak Saat Menuju Makassar Ditemukan
- Awalnya Patungan Beli Miras, Malah Terjadi Pembunuhan
- Pasutri Sontoloyo, Suami Paksa Karyawan Berhubungan Badan, Istri Merekam
- Ada Teror Paket Misterius Berisi Kepala Kambing Busuk di Makassar, Motifnya Apa?
JPNN.com




