2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat
jpnn.com, SITUBONDO - Tiga orang wanita dan dua pria terlibat prostitusi melalui aplikasi MiChat diamankan petugas Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.
Pengungkapan praktik prostitusi secara online menggunakan aplikasi MiChat itu bermula dari informasi warga dan langsung ditindak lanjuti oleh tim opsnal Satreskrim.
"Petugas melakukan penggerebekkan di salah satu hotel di Situbondo, dan mengamankan tiga wanita muda," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito kepada wartawan.
Masing-masing tiga wanita yang diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi itu, adalah inisial NR (19), NH (20) dan inisial LR (20), ketiganya merupakan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Selain mengamankan tiga orang wanita muda tersebut, lanjut Momon, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai operator aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi daring, keduanya yakni DG (28) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jabar, dan RM (21) warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten.
Selain itu, katanya, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 25 juta, dua ATM, enam ponsel, dan alat kontrasepsi.
"Sampai dengan saat ini tiga wanita dan dua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di ruang penyidik Satreskrim," katanya. (antara/jpnn)
Operator aplikasi MiChat menjual dua wanita asal Sumedang dan Lebak sebagai PSK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Perdagangkan 3 Siswi SMA di Cianjur, AM Ditangkap Tanpa Perlawanan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Muatan Kelapa di Sumedang
- Bea Cukai Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sumedang
- Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sumedang, Ibu Korban Jadi Tersangka
- Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri 19 Tahun Buang Bayi
- Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi yang Digigit Anjing d Sumedang
JPNN.com




