2 Warga Kritis Dibacok, Polisi Tangkap 14 Pemuda Bersenjata Tajam
"Polisi menangkap satu per satu rekan mereka yang terlibat dalam tindakan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap warga," ujar Fadillah.
Fadillah menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut berawal dari rencana tawuran antar remaja di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh, Banda Aceh.
Kemudian, salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat warga yang melintas, lalu mereka berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam ke arah badan M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.
Korban selanjutnya melarikan diri ke Warkop Benk Kupi gampong Lamgugob. Tetapi tetap melakukan aksinya hingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan.
Tidak selesai di situ, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23) Mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue, yang sedang menikmati kopi di sana.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri, dan keduanya di bawa rumah sakit," kata Fadillah.
Terhadap perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 Tahun dua bulan penjara. (antara/jpnn)
Polisi menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam seusai membacok warga di salah satu warung kopi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Mau Tawuran, 5 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka