20 Imigran Dideportasi
Sabtu, 16 Maret 2013 – 09:23 WIB

20 Imigran Dideportasi
Baca Juga:
Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bogor, Wawan Setiawan mengungkapkan, di kawasan Puncak ada 4.000 mandiri atau ilegal. Sedangkan, imigran yang berada di bawah naungan sejumlah organisasi dunia ada 598 orang.
Menurut dia, pengawasan terus dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di lingkungan masyarakat. ”Pengamanan terus ditingkatkan,” tegasnya belum lama ini.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan elemen lainnya di Kecamatan Cisarua, kembali mendesak Pemkab Bogor dan Muspika Cisarua untuk segera menuntaskan masalah imigran gelap dan PSK. (yus)
BOGOR-Mengurang i warga asing di kawasan Puncak, Kantor Imigrasi Bogor memindahkan 20 imigran asal timur tengah yang berada di bawah naungan Church
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air