20 Pengungsi Tertangkap Langgar Jam Malam
Senin, 02 Januari 2017 – 10:04 WIB
Sebab, kondisi seperti saat ini membuat para pengungsi berpotensi bertindak kriminal dan meresahkan warga.
''Akan terus dipantau dan diperketat agar mereka tidak macam-macam,'' tutur Agus.
Sebagaimana diketahui, para pengungsi tersebut sebenarnya tidak menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan.
Mereka hanya transit. Indonesia pun tidak berkewajiban menampung pengungsi karena tidak meratifikasi konvensi 1961 tentang pengungsi.
Namun, lantaran alasan kemanusiaan, Indonesia menampung mereka untuk sementara. Kini para pengungsi tersebut menunggu penempatan ke negara ketiga. (aji/c15/fal/jpnn)
JPNN.com--Sejumlah refugee atau pengungsi di Puspa Agro, Sidoarjo dipergoki langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA