20 Pengungsi Tertangkap Langgar Jam Malam

20 Pengungsi Tertangkap Langgar Jam Malam
Paspor Republik Indonesia.

Sebab, kondisi seperti saat ini membuat para pengungsi berpotensi bertindak kriminal dan meresahkan warga.

''Akan terus dipantau dan diperketat agar mereka tidak macam-macam,'' tutur Agus.

Sebagaimana diketahui, para pengungsi tersebut sebenarnya tidak menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan.

Mereka hanya transit. Indonesia pun tidak berkewajiban menampung pengungsi karena tidak meratifikasi konvensi 1961 tentang pengungsi.

Namun, lantaran alasan kemanusiaan, Indonesia menampung mereka untuk sementara. Kini para pengungsi tersebut menunggu penempatan ke negara ketiga. (aji/c15/fal/jpnn)

JPNN.com--Sejumlah refugee atau pengungsi di Puspa Agro, Sidoarjo dipergoki langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Agus Widjaja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News