2012, Kasus Pencurian di Palu Meningkat

Kasus Pencurian Paling Menonjol, Tapi Minim Penyelesaian

2012, Kasus Pencurian di Palu Meningkat
2012, Kasus Pencurian di Palu Meningkat
PALU – Dari sekian banyak kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2012, paling menonjol ternyata adalah kasus pencurian. Berdasarkan data yang berhasil diperoleh dari Polres Palu, terdapat sekitar ratusan kasus pencurian yang terjadi selama medio 2012.

Kapolres Palu, AKBP H Ramadhan, dihadapan sejumlah wartawan menjelaskan, ada beberapa kasus tindak pidana yang menonjol di Kota Palu. Namun, yang paling menonjol adalah kasus pencurian. Kasus pencurian tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian biasa.

Dia menjelaskan, terdapat sekitar 468 kasus pencurian dengan pemberatan, 330 kasus Curanmor serta 323 kasus pencurian biasa. Disusul dengan tindak pidana lain yang juga cukup menonjol. Di antaranya, penganiayaan biasa 399 kasus, penipuan 258 kasus, penggelapan 148 kasus, perusakan 104 kasus, Narkoba 71 kasus, Curas 53 kasus, serta judi 47 kasus.

Untuk penyelesaian kasus pencurian yang dianggap paling menonjol, tampaknya minim terselesaikan oleh aparat kepolisian. Misalnya, kasus pencurian dengan pemberatan. Dari 468 kasus, yang mampu diselesaikan oleh pihak kepolisian hanya sekitar 118. Tidak hanya itu saja, hal yang sama juga terjadi pada kasus Curanmor. Dari 330 kasus, yang terselesaikan hanya sekitar 59 kasus. Begitu juga dengan pencurian biasa. Dari 323 kasus, yang mampu diselesaikan hanya sekitar 136 kasus.

Yang alasan pihak kepolisian sulit menyelesaikan beberapa kasus tersebut, dikarenakan pelaku banyak yang tidak diketahui, melarikan diri serta sama sekali tidak meninggalkan jejak. “Kesulitannya di situ,” ujar Ahmad Ramadhan, Senin (31/12 ).     

PALU – Dari sekian banyak kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2012, paling menonjol ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News