2012, Seluruh Pulau Terdaftar di PBB

2012, Seluruh Pulau Terdaftar di PBB
2012, Seluruh Pulau Terdaftar di PBB
JAKARTA -- Dari sekitar 17 ribuan jumlah pulau yang tersebar di seluruh wilayah RI, 4.981 di antaranya sudah didepositkan atau didaftarkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Ditargetkan, pada 2012 seluruh pulau yang ada sudah bisa didepositkan ke PBB. Untuk bisa didatfarkan ke PBB, pulau-pulau itu harus sudah terindentifikasi dengan jelas mengenai letaknya, termasuk nama-namanya.

Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Toni Ruchimat menjelaskan, untuk pemberian nama juga tidak bisa sembarangan. Misalnya, kalau pulau itu diberi nama seseorang tokoh, maka tokoh tersebut harus sudah meninggal.

"Jadi, sebelum didaftarkan ke PBB, terlebih dahulu harus diberi nama. Nah, kita harapkan penamaan pulau-pulau bisa diselaikan tahun ini atau paling lamban awal tahun depan," terang Toni Ruchimat dalam diskusi bertema 'Menjaga Bumi dan Budaya Indonesia' di Waroeng Daun, Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (29/8).

Untuk proses penamaan ini, Departemen Kelautan dan Perikanan melakukan survei bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (PUM) Depdagri dan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal). Untuk pemilihan nama, tim gabungan juga minta masukan dari masyarakat setempat.

JAKARTA -- Dari sekitar 17 ribuan jumlah pulau yang tersebar di seluruh wilayah RI, 4.981 di antaranya sudah didepositkan atau didaftarkan ke Perserikatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News