2019, Kemendikbud Anggarkan DAK Fisik untuk PAUD

2019, Kemendikbud Anggarkan DAK Fisik untuk PAUD
PAUD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) pada 2019.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Direktur Pembinaan PAUD Ella Yulaelawati mengatakan, DAK fisik tergantung keseriusan pemerintah daerah dalam mendata dan mengelola PAUD di wilayahnya masing-masing.

Karena itu, dia mengimbau pemerintah daerah mulai melakukan pendataan dengan tenggat April 2018. Sebab, pendataan bisa memakan waktu yang lama.

Prosesnya, Dinas Pendidikan mengajukan rencana dan data ke Bappeda lalu masuk secara online di Bappenas.

“Maka segeralah dinas dan pengelola keuangan dan aset daerah untuk membuat dan mengumpulkan data agar mendapatkan alokasi DAK fisik tahun 2019 nanti. Namun, jangan lupa juga bereskan administrasi untuk mendapatkan DAK nonfisik tahun ini,” terang Ella, Selasa (27/2). (esy/jpnn)


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) pada 2019.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News