22 WNI Ditangkap Polisi Malaysia, Ini Kata KBRI
Minggu, 13 Februari 2022 – 20:38 WIB
Dia mengatakan hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM 1,200 (Rp 4,1 juta) hingga RM1,500 per orang untuk masuk ke Malaysia. (ant/dil/jpnn)
KBRI Kuala Lumpur tengah mencari kepastian ke pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pihak Berwenang Australia Selidiki Kedatangan Kapal Indonesia di Pelosok Australia Barat
- Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab 3 Pati di TNI AD, Brigjen Kristomei jadi Kadispenad
- Larung Sukerto, Ikhtiar Nelayan demi Ganjar Pranowo sekaligus Membuang Sial
- Lindungi Aset dari Puluhan Preman, Juragan Beras di Pati Jadi Korban Penganiayaan
- 5 Berita Terpopuler: PGRI Punya Kabar Baik untuk Guru Honorer, soal Rekomendasi Kenaikan Gaji Berkala?
- Warga Pati Dibunuh di Jepang, WNI Asal Purwodadi Ditangkap Polisi