23 Calon TKW Ditahan Sebelum Menyeberang
Dokumen Tak Lengkap, Sub-Agen Diamankan
Kamis, 12 Maret 2009 – 11:02 WIB

DIGAGALKAN - Para perempuan calon TKI yang digagalkan keberangkatannya lantaran tidak lengkapnya dokumen, Rabu (11/3), saat diarahkan oleh petugas dari Poltabes Pontianak. Foto: Pontianak Post.
Adapun Hn, sub-agen yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, mengaku hanya ingin menjemput lima orang calon tenaga kerja yang akan berangkat ke Brunei. Kelima orang tersebut menurutnya direkrut di Kalbar. Para calon TKI tersebut katanya ke Jakarta untuk menjalani medical check-up.
"Saya dari Singkawang hanya ingin menjemput. Semua surat-menyurat mereka ada dengan bos saya di Singkawang. Sudah saya telepon untuk mengantarkannya ke sini," akunya.
Sementara, Kasat Reskrim Poltabes Pontianak, AKP Sunario mengatakan, pihaknya hanya menerima pelimpahan dari Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut Pontianak. Ke-23 calon TKI tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Dinsos Kalbar. Sedangkan satu orang (Hn, Red) yang masih menjalani pemeriksaan, belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Orang ini sub-agen dari Jakarta. Kantornya di Singkawang. Sedangkan ke-23 orang itu hanya korban," jelasnya memastikan.
PONTIANAK – Sebanyak 23 TKI asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) batal ke Malaysia dan Brunei setelah dicegah oleh polisi karena
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri