2.355 PPPK Dilantik, Bupati Cellica: Semua Harus Menunjukkan Integritas Diri

Hingga kini, terdapat lima jabatan kepala dinas, di antaranya kepala BKPSDM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan Disdikpora Karawang.
Jabatan kosong lainnya ialah sekretaris DPRD Karawang dan direktur utama RSUD Karawang. Sejumlah jabatan yang kosong tersebut kini dijalankan oleh pelaksana tugas.
Untuk jabatan pelaksana tugas dirut RSUD Karawang, sudah berlangsung selama sekitar tiga tahun.
Sementara, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 1 Angka 26, disebutkan, pelaksana tugas adalah pejabat yang melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan tetap yang diangkat dengan keputusan gubernur atau keputusan bupati/wali kota dan berlaku paling lama satu tahun. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana melantik 2.355 PPPK. Ini pesannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak