243 PTS Dibekukan, Sekjen Kemenristek Dikti: Daripada Merugikan Masyarakat

243 PTS Dibekukan, Sekjen Kemenristek Dikti: Daripada Merugikan Masyarakat
243 PTS Dibekukan, Sekjen Kemenristek Dikti: Daripada Merugikan Masyarakat

jpnn.com - JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan ‎yang ditetapkan Dikti.

"Memang tidak semua PTS abal-abal, banyak juga yang bagus. Namun 243 PTS yang dibekukan itu, karena tidak jelas standarnya. Daripada merugikan masyarakat lebih baik dibekukan," tegas Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim kepada JPNN, Jumat (2/10).

‎Dia menambahkan, PTS mempunyai otonomi sendiri. Hanya saja, jangan sampai merugikan masyarakat.

"PTS itu punya otonomi sendiri, seperti mencari dana sendiri, mekanisme pembelajaran, dan lain-lain. Hanya saja hak otonomi ini jangan sampai disalahgunakan dan menyebabkan ribuan masyarakat (mahasiswa) dirugikan," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Menjamurnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia disesalkan pemerintah. Pasalnya, standar pendirian PTS tidak mengikuti aturan ‎yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News