26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka

26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers tentang kasus pemburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Selasa (11/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, SERANG - Ulah pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang menewaskan puluhan badak Jawa.

Akibat dari tindakan tersebut, Polda Banten menetapkan belasan tersangka atas kasus pemburuan satwa yang dilindungi.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan ada belasan pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemburuan satwa dilindungi.

"Polda Banten telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak Jawa di TNUK," ucap Irjen Karim kepada JPNN Banten, Selasa (11/6)

Para pemburu liar yang memburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Polda Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News