26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka
Selasa, 11 Juni 2024 – 19:13 WIB
![26 Badak Jawa Mati Dibunuh Pemburu di TNUK, 14 Orang Jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/11/jajaran-polda-banten-menggelar-konferensi-pers-tentang-kasus-kn1v.jpg)
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers tentang kasus pemburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Selasa (11/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
jpnn.com, SERANG - Ulah pemburu liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang menewaskan puluhan badak Jawa.
Akibat dari tindakan tersebut, Polda Banten menetapkan belasan tersangka atas kasus pemburuan satwa yang dilindungi.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan ada belasan pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemburuan satwa dilindungi.
"Polda Banten telah menetapkan 14 tersangka pelaku perburuan badak Jawa di TNUK," ucap Irjen Karim kepada JPNN Banten, Selasa (11/6)
Para pemburu liar yang memburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dijerat pasal berlapis oleh penyidik Polda Banten.
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta Serang Kota
- BKSDA Amankan Lutung yang Tersengat Listrik di Sampit
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Teluk Nibung
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 156 Ekor Belangkas dan Benih Sawit Tujuan Malaysia
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- Polda Banten Ciduk 5 Influenser yang Promosikan Judi Online