26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara laporan kenaikan pangkat 26 perwira tinggi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya menyebutkan terdapat dua perwira tinggi (Pati) yang resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Selain itu, delapan Pati yang mendapatkan promosi menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan 16 pejabat naik ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Adapun dua Pati yang resmi menyandang pangkat Komjen adalah Komjen Pol. Dedi Prasetyo dengan jabatan baru Irwasum Polri dan Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana dengan jabatan baru Kalemdiklat Polri.
Brigjen Trunoyudo mengatakan, kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras, dedikasi, dan prestasi para pejabat tinggi.
Akan tetapi, di balik bentuk apresiasi tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus diemban di masa depan.
“Kepemimpinan yang baru ini diharapkan mampu menjawab tantangan organisasi Polri dalam menghadapi dinamika masyarakat yang semakin kompleks. Kami percaya, para pejabat yang dilantik ini akan membawa perubahan positif dalam institusi Polri,” ucapnya.
Dengan kenaikan pangkat ini, kata dia, Polri optimis mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Berikut ini beberapa nama dari 26 pati Polri yang naik pangkat, dua di antaranya dari irjen menjadi komjen.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara