2.802 Produk Ilegal Dimusnahkan
Senin, 02 Desember 2019 – 22:36 WIB
Selain itu, dia menyebut bahwa sudah ada sejumlah orang yang menjadi tersangka atas penjualan dan peredaran produk ilegal tersebut. Menurutnya sebagian tersangka sudah ada yang akan menempuh proses peradilan.
"Ada sanksi, ada pasal yang mengatur di UU Kesehatan, ketentuan pasalnya sudah jelas, ada 17 tersangka untuk tahun ini," katanya. (antara/jpnn)
Ribuan produk ilegal dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung hasil temuan 2019.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik