29 IPS dan Importir Sudah Serahkan Proposal Kemitraan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sudah ada 29 industri pengolahan susu (IPS) dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
Penyerahan propsal ini dalam rangka mematuhi Peraturan Kementerian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyerapan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) dan kemitraan dengan Peternak Lokal.
"Sekarang sedang dalam proses evaluasi sampai akhir Maret," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani, Rabu (14/3).
Fini melanjutkan, industri pengolahan susu yang belum menyerahkan proposal tinggal tujuh.
Adapun jumlah industri pengolahan susu dan importir yang sebelumnya mencapai sekitar 90 perusahaan, kini mengerucut menjadi hanya 36.
Semakin mengecilnya jumlah industri pengolahan susu karena beberapa telah bergabung membentuk konsorsium dalam rangka memenuhi Permentan Nomor 26 Tahun 2017.
Sebab, sejumlah industri pengolahan susu memang tercatat memiliki skala usaha kecil dan belum memiliki pengalaman dalam kemitraan.
"Jadi, beberapa bergabung supaya lebih mudah melakukan kemitraan dengan peternak lokal yang telah diwajibkan," ujar Fini.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sudah ada 29 industri pengolahan susu dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Wamentan Harvick Minta Peternak Tingkatkan Populasi Sapi Perah Lewat Cara Ini
- PKS Tegaskan Ide Anies Ini Harus Terwujud demi Para Peternak Sapi
- Anies Beri Perhatian Khusus kepada Peternak dan Pengembangan Koperasi di Indonesia
- Kementan Dorong Importir Wajib Tanam Bawang Putih untuk Tingkatkan Produksi