295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun
Minggu, 02 Maret 2025 – 03:00 WIB

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat berfoto bersama Wakil Bupati Risnawanto seusai penyampaian ucapan terima kasih dengan telah diperpanjangnya SK masa kerja untuk lima tahun ke depan. (ANTARA/HO-Diskominfo Pasaman Barat)
"Landasan hukumnya sudah jelas, tidak ada alasan SK PPPK ini tidak diperpanjang karena daerah ini membutuhkan kalian semua," sebutnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 295 PPPK nakes menerima SK perpanjangan masa kerja selama lima tahun ke depan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak