295 PPPK Nakes Terima SK Perpanjangan Masa Kerja 5 Tahun
Minggu, 02 Maret 2025 – 03:00 WIB
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat berfoto bersama Wakil Bupati Risnawanto seusai penyampaian ucapan terima kasih dengan telah diperpanjangnya SK masa kerja untuk lima tahun ke depan. (ANTARA/HO-Diskominfo Pasaman Barat)
"Landasan hukumnya sudah jelas, tidak ada alasan SK PPPK ini tidak diperpanjang karena daerah ini membutuhkan kalian semua," sebutnya. (antara/jpnn)
Sebanyak 295 PPPK nakes menerima SK perpanjangan masa kerja selama lima tahun ke depan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas, Ada Arah Baru? Pidato Presiden Dinilai Salah
- Bu Rini: PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Angka, tetapi Ujung Tombak Pelayanan Publik
- 20 Ribu Lebih PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Bisa Tenang, Semoga
- 5 Berita Terpopuler: Pidato Presiden Bikin PPPK Bertanya-tanya, 7 September 30 Ribu GTK PPPK PW Turun ke Jalan
- Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
- Pidato Presiden Prabowo Bikin PPPK Bertanya: Di Mana Kehadiran Negara untuk Kami?
JPNN.com




