296 Anggota DPR Hadiri Paripurna Berisi 6 Agenda
Selasa, 12 Mei 2020 – 19:50 WIB
Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Kelima, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR. “Keenam, pidato ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020,” pungkas Puan. (boy/jpnn)
Salah satu agenda penting paripuran DPR siang tadi ialah terkait kebijakan keuangan negara untuk pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Prabowo Bertemu Puan, Bakal Koalisi atau Jadi Oposisi?
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Pertemuan Prabowo dan Puan Maharani Diprediksi Segera Terjadi, Ini Sebabnya