3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna
Rabu, 19 Januari 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang perceraian tersebut.
Berikut 3 fakta soal sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna:
1. Diputus bercerai.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akhirnya diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
Adapun Kenang Mirdad dan Tyna Kanna diputus secara e-court oleh Majelis Hakim.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfhi.
"Amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad," kata Zikri Muhammad.
Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
BERITA TERKAIT
- Dituding Menuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak, Teuku Ryan Merespons Begini
- Alvin Hotman
- Teuku Ryan Hadiri Sidang Cerai, Kuasa Hukum: Serius Pertahankan Rumah tangga
- Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Irish Bella, Ammar Zoni Ungkap Kekhawatiran
- Dapat Hak Asuh Anak, Irish Bella Tak Boleh Halangi Ammar Zoni Bertemu Buah Hati
- Kuasa Hukum Ammar Zoni Pertanyakan Kesaksian Kubu Irish Bella, Begini Katanya