3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna

3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto Instagram/tynakannamirdad

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).

Sejumlah fakta terungkap dalam sidang perceraian tersebut.

Berikut 3 fakta soal sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna:

1. Diputus bercerai.

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akhirnya diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).

Adapun Kenang Mirdad dan Tyna Kanna diputus secara e-court oleh Majelis Hakim.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfhi.

"Amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad," kata Zikri Muhammad.

Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News