3 Hal Wajib Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman Online

3 Hal Wajib Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman Online
Ilustrasi pinjaman online. Foto:kg

Selain itu, banyak kasus dari pengguna fintech illegal yang mendapatkan suku bunga pinjaman yang terlampau tinggi. Suku bunga yang sangat tinggi tersebut dapat membuat cicilan pinjaman Anda menjadi sangat tinggi. Risiko kebangkrutan karena mengajukan pinjaman pun menjadi lebih tinggi Anda alami.

Untuk itu, sebagai fintech yang telah terdaftar di OJK, Indodana memiliki tingkat keamanan yang terjamin dan mengikuti aturan jasa pinjaman yang berlaku. Disamping itu, semua transaksi dan aktivitas yang Anda lakukan di Indodana juga tersimpan dengan baik dengan adanya teknologi Big Data. Jadi, tidak ada risiko buruk yang mungkin akan Anda alami saat mengajukan pinjaman di Indodana. 

3. Cicilan Pinjaman Tidak Terjangkau

Seluruh fintech yang telah terdaftar di OJK tentu harus mengikuti aturan perihal batas maksimum suku bunga dalam setahun dalam sebuah transaksi pinjaman. Namun, hal tersebut hendaknya Anda periksa dengan cermat agar suku bunga yang didapat tidak membuat cicilan pinjaman menjadi tidak terjangkau. 

Biasanya, fintech terpadu telah memiliki fitur simulasi pinjaman yang berguna untuk membantu Anda dalam memilih nominal serta tenor pinjaman. Dengan menggunakan fitur tersebut, Anda dapat mengetahui nominal cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.

Fitur simulasi pinjaman ini tentu sudah tersedia di Indodana. Cara memanfaatkan fitur ini pun sangat mudah. Anda hanya perlu memasukan nominal uang yang ingin dipinjam serta tenor pelunasannya.

Sebagai contoh, saat Anda ingin mengajukan pinjaman sebesar 8 juta dengan tenor 6 bulan, fitur simulasi pinjaman akan memberikan total cicilan yang nantinya harus Anda bayarkan setiap bulan. Dengan begitu, Anda dapat memperkirakan apakah cicilan dari pinjaman yang diajukan dapat dibayar dengan lancar dan terjangkau. 

 

Dengan iming-iming syarat mudah dan dana cepat cair, aplikasi pinjaman online memiliki lebih banyak daya pikat ketimbang bank konvensional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News