3 Lelaki dan 2 Wanita Pesta Miras, Terus Begituan, MA-AJ Tewas
DW akhirnya melaporkan soal kematian itu ke AN. Tak lama berselang, AJ, salah satu pelaku juga meninggal dunia.
Kapolres Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, dari dua kematian ini polisi melakukan penyelidikan.
Kendati demikian, polisi belum tahu penyebab kematian sesungguhnya terhadap MA dan Aj.
“Yang jelas, ada pengakuan mereka pesta miras, jenis ciu yang dicampur dengan berbagai macam obat keras dan suplemen,” tutur Syahduddi.
Kedua jenazah masih dalam proses autopsi di RS Bhayangkara, Losarang, Indramayu. Sementara dua pelaku masih ditahan.
Para tersangka yang ditahan, akan dijerat pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 55 tahun sampai seumur hidup. (rdh/radarcirebon)
Warga Desa Palimanan Barat, Kabupaten Cirebon, dibuat gempar dengan aksi pesta minuman keras (miras) dan pemerkosaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer