3 Oknum Polisi Ini Lakukan Pelanggaran Disiplin, Kapolsek AKP N Juga Kena Getahnya
Selain itu, pihak Seksi Propam Polres Lahat juga melakukan penyelidikan terhadap personel yang berjaga saat itu.
Sementara itu juga digelar sidang disiplin dan terhadap dua pelanggar lainnya berinisial Bripka Da atas kasus perslingkuhan, dan Bripda DO atas hubungan intim diluar pernikahan.
Bripka Da dihukum penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari. Tunda UKG (usulan kenaikan gaji) enam bulan, dan tunda pendidikan enam bulan.
Lalu untuk Bripda Do dihukum penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, tunda UKP (Usulan Kenaikan Pangkat) dua periode, tunda UKG 12 bulan, dan tunda pendidikan 12 bulan.
“Kepada pelanggar jadikan ini sebagai pelajaran dan jangan terulang lagi sehingga tidak melukai institusi Polri. Selain itu agar sikap dan perilaku ke depan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Baca Juga: Anda Kenal Pemuda Ini, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya
Seusai putusan diketuk palu, pelanggar berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.(gti/sumeks)
Propam Polres Lahat mengambil tindakan tegas terhadap empat polisi yang bertanggung jawab atas kaburnya tahanan dari sel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak