3 Polisi Akan Mendapat Sanksi Terkait Kasus Pembunuhan di Subang
Kamis, 07 Desember 2023 – 04:44 WIB

Arsip foto - Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Rubby Jovan)
Namun, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subjektifitas penyidik. (antara/jpnn)
Polda Jawa Barat mendapati tiga anggota polisi menyalahi prosedur dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna