3 Polisi Akan Mendapat Sanksi Terkait Kasus Pembunuhan di Subang

3 Polisi Akan Mendapat Sanksi Terkait Kasus Pembunuhan di Subang
Arsip foto - Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Rubby Jovan)

Namun, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subjektifitas penyidik. (antara/jpnn)


Polda Jawa Barat mendapati tiga anggota polisi menyalahi prosedur dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News