3 Remaja Ini Meresahkan Warga, Lihat Barang Buktinya
jpnn.com, GOWA - Tim unit Opsnal Polsek Somba Opu mengamankan tiga remaja karena membawa senjata tajam (Sajam) berupa ketapel dan busur.
Adapun tiga remaja yang diamankan, yakni NAR (13), MF (15), dan ED (15). Mereka masih berstatus pelajar.
Kapolsek Somba Opu AKP Ismail menerangkan awalnya warga yang mengamankan remaja tersebut. Kemudian diserahkan kepada polisi.
"Awalnya warga curiga terhadap tiga remaja yang sedang mendorong motor. Kemudian warga lihat ketapel dan busur. Setelah itu remaja diserahkan kepada anggota kami," kata AKP Ismail, Rabu (13/4).
Tiga orang remaja kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka sementara dalam proses pemeriksaan lebih mendalam di Mapolsek Somba Opu.
"Yang bersangkutan telah kami amankan di Mapolsek. Ketiganya akan diminta keterangan lebih lanjut," katanya.
AKP Ismail menambahkan pihaknya terus bekerja ekstra keras untuk menangkap para remaja yang kerap meresahkan masyarakat. Apalagi akhir-akhir ini sering terjadi pembusuran di wilayah Kecamatan Somba Opu.
"Kami ingin menciptakan rasa aman dan tentram kepada masyarakat. Apalagi saat ini sering terjadi pembusuran dari geng motor," tambahnya.
Diduga akan melakukan tindak kejahatan, tiga remaja berstatus pelajar ini diamankan warga.
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja