3 Tahun Terapkan Direct License, Anji: Enggak Ribet
Jumat, 28 Februari 2025 – 13:05 WIB

Anji saat ditemui di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2). Foto: Romaida/jpnn.com
Lantaran tak jarang, Event Organizer selaku penyelanggara tidak memiliki koneksi dengan pihak label maupun pencipta lagu.
"Jika EO yang meminta izin, itu akan sulit, karena banyak sekali EO yang tidak berkecimpung di industri musik, misalnya acara wedding, pameran, acara pensi, dan lain-lain," kata Anji menjelaskan
"EO belum tentu punya nomor pencipta lagu, sementara dari artis atau manajemen itu sangat mudah, terkoneksi. Ekosistemya terhubung," ujarnya lagi dengan panjang lebar. (mcr31/jpnn)
Anji turut berkomentar soal izin penggunaan lagu serta pembayaran royalti kepada pencipta karya atau direct license, yang kerap diabaikan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- WAMI Umumkan Jadwal Baru Distribusi dan Pembagian Royalti Minimum Bagi Anggota
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Opick Ogah Ribut soal Royalti Lagu, Ternyata Ini Alasannya
- Heboh Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Opick Berkomentar Begini
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget