3 Warga Membunuh Mbah Dukun di Tangerang, Ini Motifnya, Ternyata

3 Warga Membunuh Mbah Dukun di Tangerang, Ini Motifnya, Ternyata
Dua pelaku kasus pembunuhan saat di Mapolresta Tangerang, Senin (13/9). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

Setelah berkali-kali berpindah lokasi, dua dari tiga pelaku, yakni, W dan TYP ditangkap polisi di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/8).

Adapun seorang pelaku lainnya, AR, masih dalam pengejaran polisi.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati," ujar Wahyu.(cr1/jpnn)

Polisi menjelaskan motif tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap pria bernama Patoni (62) di Kampung Jawaringan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/7) lalu, simak selengkapnya.


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News