30 Polisi Dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo, Berikut Daftarnya

30 Polisi Dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo, Berikut Daftarnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Komisi III DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 30 anggota kepolisian dimutasi oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 tertanggal 24 September 2022.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengonfirmasi perihal mutasi puluhan anggota kepolisan.

"Ya betul (surat telegram itu)," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Senin, (26/9).

Surat telegram itu ditandatangani Asisten bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Berikut daftar nama 30 anggota yang dimutasi:

1. Irjen Pol Budi Siswanto selaku Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pati Lemdiklat Polri (dalam rangka pensiun).

2. Brigjen Rudi Pranoto selaku Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Irjen Dedi mengonfirmasi adanya 30 anggota kepolisian yang dimutasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News