30 BUMN Integrasikan Data Perpajakan
Jumat, 23 Februari 2018 – 01:17 WIB
Yakni, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT PGN (Persero) Tbk, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. (vir/c22/sof)
Kementerian BUMN menargetkan 30 perusahaan pelat merah dapat mengintegrasikan data perpajakan mereka dengan Direktorat Jenderal Pajak pada akhir tahun ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Begini Cara ASDP Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Selatan
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia