30 Kades Bambel Ancam Kembalikan Stempel ke Bupati

Sementara Camat Bambel, Asaluddin membantah tudingan tersebut, bahkan dirinya memastikan pernyataan itu tidak benar. Namun, dia mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 2 juta perdesa. Uang tersebut sebagai jasa penyusunan R-APBDes tahun 2018.
“Jika memang geuchik menuding saya ada melakukan pungli, saya berani buka-bukaan di hadapan aparat hukum," terangnya.
Terpisah Ketua Komisi A DPRK, Sufian Sekedang meminta Bupati dan Wakil Bupati Agara, agar segera menyelesaikan polemik yang terjadi di Kecamatan Bambel tersebut.
“Apalagi ada informasi yang sudah beredar luas bahwa diduga camat Bambel, meminta sejumlah uang kepada para geuchik untuk keperluan tertentu. Jadi masalah tersebut harus segera diselesaikan, jangan diulur-ulur lagi," pungkas Sufian. (val/mai)
Sebanyak 30 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, Aceh, membuat mosi tidak percaya terhadap Camat Bambel, Asaludin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara