30 Kades Bambel Ancam Kembalikan Stempel ke Bupati
Sementara Camat Bambel, Asaluddin membantah tudingan tersebut, bahkan dirinya memastikan pernyataan itu tidak benar. Namun, dia mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 2 juta perdesa. Uang tersebut sebagai jasa penyusunan R-APBDes tahun 2018.
“Jika memang geuchik menuding saya ada melakukan pungli, saya berani buka-bukaan di hadapan aparat hukum," terangnya.
Terpisah Ketua Komisi A DPRK, Sufian Sekedang meminta Bupati dan Wakil Bupati Agara, agar segera menyelesaikan polemik yang terjadi di Kecamatan Bambel tersebut.
“Apalagi ada informasi yang sudah beredar luas bahwa diduga camat Bambel, meminta sejumlah uang kepada para geuchik untuk keperluan tertentu. Jadi masalah tersebut harus segera diselesaikan, jangan diulur-ulur lagi," pungkas Sufian. (val/mai)
Sebanyak 30 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, Aceh, membuat mosi tidak percaya terhadap Camat Bambel, Asaludin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh