35 Persen Warga Bogor Masuk Daftar Penerima Bantuan Sosial, Waduh

35 Persen Warga Bogor Masuk Daftar Penerima Bantuan Sosial, Waduh
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri. Foto: DPRD Kota Bogor

Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian khusus, mengingat dalam agenda pembangunan global yang terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

"Ini tidak berbanding lurus, katanya IPM kami masuk kategori tinggi, tetapi kenapa masih terdapat ketimpangan pendapatan sebagaimana pembahasan Forum konsultasi RPD. Pemerintah harus kembali lagi bekerja sesuai dengan RPJP dan RPJMD,” tegas Gus M.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bogor ini meihat data pertumbuhan penduduk dari sisi kelahiran angkanya cukup rendah. Namun, jika dilihat dari sisi Urbanisasi, untuk Kota Bogor mengalami peningkatan.

Gus M menyarankan agar ada upaya dari Pemkot Bogor untuk mengendalikan arus urbanisasi. Jika diperlukan, Pemkot Bogor perlu melakukan moratorium perpindahan penduduk ke kawasan kumuh.

Pemkot Bogor juga harus menaikkan satu oktaf tugas Disdukcapil, sehingga, stigma kantor Disdukcapil sebagai ‘tukang cetak KTP dan akta lahir’ harus segera berakhir.

Gus M pun meminta agar Disdukcapil Kota Bogor mampu membuat inovasi dan jangan terlalu berpangku pada aturan pusat.

"Ini bagian ikhtiar dan kami lakukan mapping per kecamatan dan titik konsentrasi kemiskinan," tuturnya. (jlo/jpnn)

Sebanyak 35 persen warga Kota Bogor masuk dalam daftar DTKS yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintahj.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News