36 Berkas Dikembalikan Kejaksaan

36 Berkas Dikembalikan Kejaksaan
36 Berkas Dikembalikan Kejaksaan

Slamet enggan polisi disebut lamban. “Pasalnya, kami juga mempunyai banyak perkara yang ditangani. Jadi harus satu-satu diselesaikan,” ujarnya. (*/fch/ica/k11)


SAMARINDA - Kasus pidana yang disidik kepolisian Kota Tepian rupanya ada yang belum beres. Sedikitnya, 36 kasus tak bisa dilimpahkan Kejaksaan Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News