36 Rumah di Pela Mampang yang Terbakar Sudah Dibangun Lagi

36 Rumah di Pela Mampang yang Terbakar Sudah Dibangun Lagi
Penghuni rumah di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang sudah bisa menempati kediamannya setelah insiden kebakaran pada 26 Desember 2022 lalu. Foto: dokumentasi Baznas (Bazis) DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kawasan permukiman di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kini menjadi tertata dan bersih setelah insiden kebakaran pada 26 Desember 2022 lalu.

Kebakaran di Jalan Bangka Raya gang Amal I RT 006, 007, dan 008 RW 05 lalu itu diketahui meludeskan 71 bangunan yang ditinggali ratusan jiwa.

Baznas (Bazis) DKI Jakarta membangun dan membedah 36 hunian, yaitu wilayah RT 006/02 sebanyak 2 bangunan, RT 007/05 sebanyak 30 bangunan, dan RT 008/05 sebanyak 4 bangunan.

Dari 71 bangunan yang terbakar, hanya 36 yang bisa dibangun kembali oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta setelah melalui proses musyawarah dengan masyarakat.

Hal itu lantaran hanya 55 bangunan yang memiliki sertifikat. Dari 55 bangunan yang memiliki sertifikat, sebanyak 45 bangunan ditempati oleh pemilikinya dan sepuluh bangunan lainnya digunakan untuk kontrakan atau usaha.

"Jumlah tersebut tidak termasuk tujuh bangunan yang berada di garis sepadan sungai (GSS), Sungai Krukut dan dua pemilik bangunan yang menyatakan membangun sendiri, " ujar Wakil Ketua II Baznas (Bazis) DKI Jakarta Sa'at Suharto Amjad dalam keterangan, Senin (13/11).

Amjad sangat mengapresiasi kerja sama yang terjalin dalam program Bedah Kawasan di Kelurahan Pela Mampang ini dan berharap warga dapat merawatnya dengan baik.

Untuk tujuh orang pemilik bangunan yang terdampak kebakaran lokasi tanah dan bangunannya berada di garis sepadan sungai (GSS) diberikan bantuan kemanusiaan masing-masing sebesar Rp 20 juta oleh Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

Kawasan permukiman di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jaksel kini menjadi tertata dan bersih setelah insiden kebakaran pada 26 Desember 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News