39 Anggota DPD RI Tarik Tanda Tangan Penurunan Wakil Ketua MPR

Itu artinya dia yang malah ingin membubarkan lembaga DPD RI karena memang lembaga DPD tidak disebut dalam UUD 1945 sebelum reformasi.
“Semoga Ketua DPD bisa instropeksi diri, tidak melanjutkan upaya-upayanya yang inkonstitusional itu,” kata Fadel.
Sementara, Anggota DPD asal NTT Angelo Wake Kako mengaku menarik diri dari mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad karena proses yang ditempuh tidak sesuai prosedur.
Selain itu arah perjalanan DPD RI selama dipimpin LaNyalla juga salah arah. Oleh karena itu, Angelo berharap sengketa internal DPD segera berakhir. Dan, Ketua DPD harus berani mengoreksi kesalahan dirinya sendiri.
“Lebih elok dia mengundurkan diri daripada malah memperuncing persoalan. Kalau dia mundur, persoalan ini akan segera selesai,” ujar Angelius.(fri/jpnn)
Upaya pelengseran Wakil Ketua MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fadel Muhammad dipastikan gembos di tengah jalan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City