4 Anak Ferdy Sambo Dirundung di Medsos, Kak Seto Ingatkan Bahayanya

4 Anak Ferdy Sambo Dirundung di Medsos, Kak Seto Ingatkan Bahayanya
Seto Mulyadi alias Kak Seto. Foto: Antara

Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kak Setp mengingatkan bahaya akibat perundungan yang dialami 4 anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News