4 Fakta Kasus Begal Payudara di Cipayung, Baca Nomor 1, Ya Ampun

4 Fakta Kasus Begal Payudara di Cipayung, Baca Nomor 1, Ya Ampun
Aksi begal payudara terhadap seorang perempuan di Gang Joky, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/10) terekam CCTV. Foto: Instagram/jakinfo_

Menurut pihak kepolisian, MR merupakan mahasiswa universitas swasta di wilayah Jakarta Timur.

4. Terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHPidana tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum.

"Untuk ancamannya sendiri, 2 tahun 8 bulan, dan saat ini tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur," tutup Erwin. (cr1/jpnn)

Berikut sederet fakta soal kasus begal payudara terhadap seorang perempuan di Cipayung, Jakarta Timur.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News