4 Hal Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, Mantan Istri Cari SK Pemecatan

4 Hal Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, Mantan Istri Cari SK Pemecatan
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menganalisis kasus perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

"Mantan istri sepertinya mencari SK pemecatan sebagai alat bukti untuk memperkarakan mantan suaminya secara pidana," sambung Reza.

2. Perilaku Oknum Polisi Berselingkuh

Reza Indragiri Amriel pun mengulas tentang perilaku oknum polisi yang berselingkuh.

Dia mengatakan, dalam sebuah riset ditemukan bahwa oknum polisi yang berselingkuh memiliki kecenderungan dua kali lebih tinggi untuk melakukan pelanggaran disiplin profesi lainnya.

"Jadi, pemecatan terhadap polisi yang berselingkuh diharapkan bisa lebih membersihkan organisasi," ujar Reza.

3. Hasil Riset Perceraian di Lingkup Kepolisian

Hasil riset lain, lanjut Reza, perceraian dalam lingkungan kepolisian ternyata lebih tinggi dibanding yang terjadi di kalangan masyarakat sipil.

"Jadi, institusi kepolisian berhadapan dengan risiko tinggi bagi terjadinya berbagai penyimpangan. Spesifik, penyimpangan akibat ulah polisi yang menyeleweng," ujar Reza.

4. Mengapa Polwan Bripda RPH Tidak Dipecat?

Reza juga mempertanyakan soal hukuman Briptu A yang lebih berat dibanding Bripda RPH.

Padahal dalam kasus perselingkuhan seharusnya baik pihak laki-laki dan perempuan diberikan hukuman yang sama.

Reza Indragiri Amriel menganalisi perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH yang belakangan viral, simak selengkapnya. Mana SK pemecatan itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News