4 Kali Absen di Sidang Gus Nur, Said Aqil Beralasan Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Konfirmasi

4 Kali Absen di Sidang Gus Nur, Said Aqil Beralasan Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Konfirmasi
Suasana sidang lanjutan Gus Nur hanya dihadiri kubu JPU dan terdakwa Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (2/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3).

Adapun agenda sidang menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gus Nur hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Kali ini Gus Nur menjalani persidangan tanpa didampingi tim kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum Gus Nur kembali mengambil sikap walkout lantaran kliennya tak kunjung dihadirkan di ruang sidang.

Selain itu, tim kuasa hukum Gus Nur juga enggan mengikuti jalannya persidangan lantaran saksi korban kembali tidak hadir untuk kali keempat.

Para saksi itu adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Said Aqil tidak hadir hari ini dengan alasan yang sama seperti pekan lalu yakni sedang dalam kondisi sakit.

Informasi itu diperoleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat melayangkan panggilan pada 26 Februari 2021 lalu.

PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News