4 Kali Absen di Sidang Gus Nur, Said Aqil Beralasan Sakit, Gus Yaqut Tak Ada Konfirmasi
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3).
Adapun agenda sidang menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Gus Nur hadir secara virtual melalui sambungan Zoom dari Rutan Bareskrim Polri. Kali ini Gus Nur menjalani persidangan tanpa didampingi tim kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum Gus Nur kembali mengambil sikap walkout lantaran kliennya tak kunjung dihadirkan di ruang sidang.
Selain itu, tim kuasa hukum Gus Nur juga enggan mengikuti jalannya persidangan lantaran saksi korban kembali tidak hadir untuk kali keempat.
Para saksi itu adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Said Aqil tidak hadir hari ini dengan alasan yang sama seperti pekan lalu yakni sedang dalam kondisi sakit.
Informasi itu diperoleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat melayangkan panggilan pada 26 Februari 2021 lalu.
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/3)
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Berkumpul di Cirebon, Para Kiai Ingatkan Aparat Netral di Pemilu 2024
- Eks Ketum PBNU Kiai Said Aqil Dukung Anies-Muhaimin 100 Persen
- Biaya Haji 2024: Pemerintah Usulkan BPIH Rp 105 Juta per Orang
- Hadiri Ngopi di Rembang, Gus Men Beber Jurus Madrasah Bisa Gagah Hadapi Perkembangan
- Gus Men Pakai Seragam Banser, Presiden Jokowi: Saya Kira Danjen Kopassus