4 Kriteria Hewan Kurban Layak Sembelih

4 Kriteria Hewan Kurban Layak Sembelih
Ilustrasi sapi kurban. Foto: JPNN

jpnn.com, BEKASI - Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi mewanti-wanti masyarakat dalam memilih hewan kurban.

Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini sudah menetapkan empat syarat hewan layak disembelih, yakni sesuai dengan prinsip aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Kalau syarat itu tidak terpenuhi, hewan tidak boleh dijual atau dipotong sampai sembuh,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti kepada GoBekasi, Selasa (22/8).

Satia menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan pada hewan kurban yang memang terdeteksi mengidap penyakit.

Sejumlah ciri yang bisa dijadikan panduan bagi warga dalam memilih hewan kurban, yakni hewan yang sehat.

Secara kasat mata, hewan itu terlihat memiliki bulu yang bersih, mengkilat, berwajah cerah, dan gerakannya lincah.

Selain itu, untuk mengetahui usia hewan, warga bisa mengecek gigi hewan.

“Untuk kambing dan domba umur di atas 1 tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk sapi dan kerbau, umur harus di atas 2 tahun dengan ditandai tumbuh sepasang gigi tetap,” terang Satia.

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi mewanti-wanti masyarakat dalam memilih hewan kurban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News